PROFIL YAYASAN
LAJNAH KHAIRIYAH MUSYTARAKAH
Sejarah Singkat
Yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah atau disebut “Lajnah” didirikan pada tahun 1992 dengan Notaris Chufron Hamal SH, Akta Nomor 1 Tanggal 2 Nopember 1992. Kemudian dalam rangka penyesuaian Undang-undang Yayasan dan regulasi yang ada, pada tahun 2011 Lajnah didirikan kembali dengan Notaris Elvina Maisyarah SH. MH, Akta Nomor 06 Tanggal 15 Desember 2011 dan disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor SK: AHU – 1007.AH.01.04.Tahun 2012.
Lajnah berkedudukan di Jalan Basuki Rahmat Nomor 8 B RT 002 RW 002 Kecamatan Balimester, Kelurahan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Propinsi DKI Jakarta.
Lajnah Khairiyah Musytarakah merupakan istilah dalam bahasa Arab yang artinya komite sosial yang berserikat. Oleh karenanya para pendiri dari Yayasan ini berasal dari berbagai organisasi muslim seperti Perserikatan Muhammadiyah, Persatuan Islam dan Al Irsyad Al Islamiy. Dalam melaksanakan kegiatannya Lajnah bekerjasama dengan Komite Asia Tenggara – Ihya At Turots Al Islamiy di Kuwait.
Setelah berdiri, kegiatan yang pertama kali dilaksanakan adalah pencetakan Mushaf Al Qur’an Terjemah sebanyak 100 eksemplar yang kemudian dibagikan secara gratis kepada kaum muslimin di berbagai daerah di Indonesia. Kemudian kegiatan Lajnah pun semakin beragam di bidang sosial, kemanusiaan, pendidikan dan keagamaan.
Diantara kegiatan Lajnah adalah pengadaan fasilitas ibadah, fasilitas pendidikan dan air bersih untuk kaum muslimin seperti pembangunan masjid atau musala, pembangunan kelas belajar, pembangunan rumah imam, pembangunan mck dan sumur di seluruh Indonesia. Selain membangun fasilitas ibadah dan pendidikan, Lajnah juga menyalurkan santunan kepada para imam masjid dan da’i agar masjid dan musala tetap dijaga, dipelihara serta dimakmurkan. Di bidang sosial, selain menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim, janda dan fakir miskin, Lajnah juga meningkatkan kesejahteraan mereka dengan mendirikan unit-unit usaha seperti toko dan warung. Demikian juga dalam bidang kemanusiaan, Lajnah mendirikan Rumah Sakit dan Klinik serta terlibat aktif dalam penyaluran bantuan kemanusiaan kepada orang-orang yang terdampak bencana alam. Tercatat sampai dengan tahun 2020 Lajnah sudah membangun 1571 masjid, 170 sekolah dan pesantren, 55 ruang kelas belajar, 1092 mck, 63 rumah untuk imam dan orang miskin, 6 rumah sakit dan klinik, 19 toko dan warung dan lain-lain.
Peran Lajnah dalam bidang pendidikan dimulai sejak tahun 1996 dengan mendirikan Pesantren Yatim Al-Matuq di Sukabumi Jawa Barat, untuk membina anak-anak yatim khusus putera yang berasal dari Ende dan sekitarnya pasca tsunami yang melanda pulau Flores tahun 1992. Dan untuk menambah daya tampung anak-anak yatim dari Indonesia bagian timur tersebut pada tahun 1997 Pesantren Yatim Ibnu Taimiyah didirikan di Bogor Jawa Barat. Seiring perkembangannya, kedua pesantren tersebut banyak diminati oleh wali santri non yatim. Kondisi santri pun beragam ada putera dan puteri, dan bahkan jumlah non yatim pun mendominasi sehingga tidak lagi dinamakan dengan Pesantren Yatim.
Pada tahun tahun 2004, Propinsi Aceh dilanda tsunami yang dahsyat menyisakan anak-anak yatim yang memerlukan bantuan dan binaan. Lajnah kembali mendirikan pesantren yatim ketiga khusus putera, yaitu Pesantren Imam Syafii yang berlokasi di Kabupten Aceh Besar.
Dengan melihat antusiasme masyarakat terhadap menyekolahkan anak-anaknya ke Pesantren. Pada tahun 2014 Lajnah mendirikan Pesantren keempat khusus untuk putra di kabupaten Kampar – Riau yaitu Pesantren Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin. Kemudian pada tahun 2019, dilokasi yang tidak jauh, Lajnah mendirikan pesantren kelima khusus puteri yaitu Pesantren Sulaiman Al Fauzan.
Kini jumlah santri yang belajar di pesantren yang didirikan oleh yayasan telah mencapai ribuan santri, baik putra maupun putri pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah. Setiap tahun pesantren Lajnah meluluskan ratusan santri dan santriwati. Para alumni memiliki keingingan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi Islam yang berkualitas.
Maka pada tahun 2015 Lajnah mendirikan lembaga pendidikan tinggi yaitu Mahad Aisyah binti Abu Bakar Li al-Dakwah yang saat ini dikhususkan untuk menampung para mahasiswi. Diharapkan nantinya dapat menjadi wadah untuk menyiapkan kader ulama wanita yang mampu menggali Islam sesuai dengan konteks kekinian dari sumber-sumber utama: Al-Qur’an, Hadits, dan kitab-kitab ulama besar terdahulu.
Perkembangan Lajnah yang semakin besar dengan banyaknya lembaga pendidikan yang didirikan dan dikelola, maka sebagai yayasan yang menaungi banyak pesantren tersebut harus berbenah untuk menerapkan Tata Kelola Yayasan Yang Baik (Good Foundation Governance/ GFG). GFG tersebut selanjutnya akan diimplementasikan di pesantren yang dikelola agar sesuai dengan standar pengelolaan yang lebih maju dan modern.
VISI
“Mewujudkan lembaga pendidikan, lembaga sosial & kemanusiaan, dan lembaga keagamaan yang amanah, unggul, profesional, transparan dan akuntabel, berprinsip pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang Berkarakter, Cerdas, Integritas dan Berakhlaq Mulia diseluruh Indonesia.”
MISI
- Membangun Sarana Pusat Pendidikan, Dakwah dan Sosial di Seluruh Indonesia;
- Menyelenggarakan Lembaga Pendidikan, Dakwah dan Sosial berprinsip pada Al-Qur’an dan Sunnah Sesuai dengan Pemahaman Salaful Sholeh di Seluruh Indonesia;
- Menyelenggarakan berbagai usaha ekonomi sebagai sumber pendanaan dan kesejahteraan;
- Terlibat aktif dalam kegiatan sosial & kemanusiaan;
- Memperluas dan Mempermudah Akses Peribadatan bagi Masyarakat dengan Penyebaran Masjid yang Lebih Merata
TUJUAN
- Tersedianya Sarana Pusat Pendidikan, Dakwah dan Sosial yang mudah diakses di seluruh Indonesia
- Meningkatkan SDM dan Fasilitas Pendidikan yang Memiliki Keunggulan Kompetitif dan Komparatif yang handal serta membantu Pemerintah dalam Mewujudkan Wajib Belajar (WAJAR);
- Mengembangkan Dakwah di Masyarakat Demi Terciptanya Manusia yang Unggul, dalam IMTAQ dan IPTEK;
- Mensyiarkan ajaran dan nilai-nilai Islam untuk di amalkan, agar dapat menjadi umat yang bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala;
- Terwujudnya Pengelolaan Yayasan dan Unit di Bawahnya yang Memenuhi Kaidah Tata Kelola Yang Baik;
- Terwujudnya Layanan dan Informasi yang Transparan dan Akuntabel bagi Para Pemberi Dana maupun Masyarakat lainnya